Menurut ureang tuha gampong pada zaman dahulu, yaitu zaman dimasa perang cambok orang di daerah tempat lain hijrah ketempat lokasi yang aman yaitu daerah yang dinamakan gampong sagoe pada saat sekarang. Dengan demikian setelah pemuka- pemuka masyarakat gampong sagoe duduk bermusyawarah timbullah suatu kesepakatan yang bulat untuk memberinama gampong adalah Sagoe, yang sesuai dengan tempat ibadah yaitu meunasah. Karena meunasah pada saat itu lebih besar/sagoe dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya secara furun menurun hingga saat ini
Sistem Pemerintahan Gampong Sagoe berdasarkan pada pola adat kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak dulu, pemerintahan gampong dipimpin oleh seorang keuchik dan dibantu oleh sekretaris gampong dan kepala dusun masing-masing dan juga kepala urusan. Dalam tatanan gampong tidak luput pula dari. peranan Inium yang memiliki peran dalam tatanan pemerintahan gampong, yaitu sebagai penasehat, baik dalam penetapan sebuah kebijakan pemerintahan gampong dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat
Tuha peut menjadi bagian lembaga penasehat gampong yang juga sangal berperan dan berwenang dalam memberikan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh keuchik Imum meunasah berperan dalam mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan Saatdulu roda pemerintahan gampong masih dilaksanakan di rumah keuchik sejak tahun 2015 kegiatan roda pemerintahan gampong mulai dilaksanakan di kantor keuchik